Liputan6.com, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dalam pemeriksaan pertama, tersangka kasus skandal wisma atlet, Angelina Sondakh, kemungkinan akan langsung ditahan. Menurut kabar, Angie tidak mau ditahan di Tahanan KPK tapi Rumah Tahanan Pondok Bambu. Namun demikian belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK.
Pemeriksaan ini juga terkait penggalian fakta dan bukti keterlibatan istri almarhum Adjie Massaid dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kementerian Pendidikan Nasional. Berkas kedua kasus itu dijadikan satu berkas oleh KPK. Atas keterlibatannya dalam kasus itu, mantan Putri Indonesia ini dijerat pasal yang sama.(JUM)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !